Definisi atau Arti Kata dari Adat Pembuang – Menurut kamus ekabahasa resmi Bahasa Indonesia dan beberapa sumber berbeda lainnya, definisi atau arti dari Adat Pembuang adalah sebagai berikut.
Arti Kata Adat Pembuang
denda adat yang harus dibayar pada waktu terjadi perceraian
Demikian definisi atau arti kata dari Adat Pembuang, untuk mencari Anda disilahkan mengirim pertanyaan atau menggunakan kotak pencarian.