Definisi atau Arti Kata dari Alun-Alun – Menurut kamus ekabahasa resmi Bahasa Indonesia dan beberapa sumber berbeda lainnya, definisi atau arti dari Alun-Alun adalah sebagai berikut.
Arti Kata Alun-Alun
Nomina (kata benda) tanah lapang yang luas di muka keraton atau di muka tempat kediaman resmi bupati, dan sebagainya
Demikian definisi atau arti kata dari Alun-Alun, untuk mencari Anda disilahkan mengirim pertanyaan atau menggunakan kotak pencarian.