Definisi atau Arti Kata dari Amendemen – Menurut kamus ekabahasa resmi Bahasa Indonesia dan beberapa sumber berbeda lainnya, definisi atau arti dari Amendemen adalah sebagai berikut.
Arti Kata Amendemen
amen.de.men
Nomina (kata benda)
(1) usul perubahan undang-undang yang dibicarakan dalam Dewan Perwakilan Rakyat dan sebagainya: hak amendemen;
(2) penambahan pada bagian yang sudah ada
Demikian definisi atau arti kata dari Amendemen, untuk mencari Anda disilahkan mengirim pertanyaan atau menggunakan kotak pencarian.