Definisi atau Arti Kata dari Amnesti – Menurut kamus ekabahasa resmi Bahasa Indonesia dan beberapa sumber berbeda lainnya, definisi atau arti dari Amnesti adalah sebagai berikut.
Arti Kata Amnesti
am.nes.ti
Nomina (kata benda) pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu
Demikian definisi atau arti kata dari Amnesti, untuk mencari Anda disilahkan mengirim pertanyaan atau menggunakan kotak pencarian.